MALINAU, Kabarmalinau.com_Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara, Obed Daniel memastikan bahwa jebolnya kolam penampung limbah tambang batu bara Tuyak milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) akan berpengaruh pada hasil Proper perusahaan. Hasil Proper KPUC yang semula biru dipastikan akan menjadi merah.
“Karena kejadian kemarin hasil proper berubah. Dari biru menjadi merah,” ungkap Obed Daniel saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (5/3).
Proper adalah program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dilaksanakan secara berkala setiap tahun. Tahun 2019 KPUC mendapat Proper biru. Proper Biru diberikan untuk usaha atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara warna merah diberikan pada perusahaan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan tetapi belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Apakah Proper merah untuk KPUC sebagaimana disebut Obed Daniel sudah cukup? Proper merah patut dipertanyakan, sebab ada warna lain yang lebih pantas yaitu warna hitam. Dalam dunia Proper, warna hitam ideal diberikan kepada pihak (perusahaan) yang dalam melakukan usaha atau kegiatannya, telah dengan sengaja melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan.
Jebolnya kolam penampung limbah Tuyak yang berdampak pada terjadinya bencana ekologis, pencemaran Sungai Malinau dan Sesayap adalah persoalan serius yang berpeluang diganjar warna hitam.
(mb-whl)