Pemerintah Malinau Dorong Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah Malinau Lestari

oleh
oleh

Kolaborasi dengan Bank Sampah Malinau Lestari dan Program Insentif diharapkan Tingkatkan Kesadaran dan Perekonomian Masyarakat

MALINAU, Kabarmalinau.com – Untuk mengurangi volume sampah, Pemerintah Daerah Malinau melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan dan pengelolaan sampah.

Berbagai program telah digalakkan oleh DLH Malinau untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengurangan sampah. Salah satunya adalah kolaborasi dengan Bank Sampah Malinau Lestari untuk memaksimalkan pengelolaan sampah plastik dengan pola insentif.

Setelah peluncuran Bank Sampah Malinau Lestari di Desa Malinau Kota oleh Wakil Bupati Malinau, Jakaria, pengelolaan sampah secara massal mulai dilakukan.

Wakil Bupati Malinau, Jakaria, mengatakan bahwa keberadaan Bank Sampah ini merupakan strategi penting dalam pembatasan sampah. Program ini tidak hanya bagian dari pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, tetapi juga memperkenalkan konsep pengelolaan sampah berbasis insentif.

“Melalui Bank Sampah ini, kami menemukan solusi inovatif. Dengan mengonversi sampah menjadi uang, masyarakat akan lebih menghargai sampah sesuai dengan jenis dan nilainya,” ucapnya pada Sabtu (03/08/2024).

Jakaria berharap bahwa dengan adanya Bank Sampah, perekonomian masyarakat, khususnya di Desa Malinau Kota, dapat berkembang. Ia juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam mensukseskan program pengolahan dan pemanfaatan sampah.

“Saya berharap dukungan dari semua pihak agar program Bank Sampah ini dapat memaksimalkan manfaatnya untuk masyarakat Malinau,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Bank Sampah Malinau Lestari, Agus Supriyanto, menjelaskan bahwa meskipun bank sampah ini sudah beroperasi sejak tahun 2023, baru tahun ini dapat diresmikan dan beroperasi secara komersial.

Agus menyebutkan bahwa tumpukan botol plastik di sekitar Bank Sampah merupakan sampah yang sepenuhnya berasal dari Kabupaten Malinau. Dalam operasionalnya, Bank Sampah Malinau Lestari hanya menerima sampah plastik jenis botol bekas, jerigen, dan sejenisnya, dengan harga Rp2.000 per kilogram.

“Satu hari, kami bisa mengumpulkan satu ton sampah. Dengan harga Rp2.000 per kilogram, hasilnya bisa mengalahkan gaji pegawai negeri,” katanya.

Agus bersyukur atas dukungan DLH Malinau dalam pengumpulan sampah. “Dalam seminggu, hasil pengumpulan sampah plastik ini bisa menghasilkan antara Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta untuk satu orang, dengan waktu kerja hanya dua jam,” ungkapnya.

Agus berharap Bank Sampah ini dapat membantu suksesnya salah satu program unggulan Pemkab Malinau, RT Bersih. “Inovasi pengelolaan sampah ini bukan untuk keuntungan pribadi, tetapi untuk meningkatkan kebersihan lingkungan dan perekonomian masyarakat Malinau,” pungkasnya. (tk7/saf)