Keterlambatan Realisasi Belanja APBD Malinau Jadi Sorotan DPRD
MALINAU , Kabarmalinau.com – Keterlambatan dalam realisasi belanja barang dan jasa APBD Malinau perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Malinau. Hal ini merupakan salah satu dari 13 rekomendasi yang disampaikan DPRD Malinau terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atas pengelolaan APBD 2023, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
DPRD memberikan rekomendasi ini pada Selasa (30/7/2024) lalu. Rekomendasi tersebut mencakup perlunya percepatan pengadaan barang dan jasa segera setelah APBD ditetapkan, yang merupakan pengulangan dari rekomendasi tahun-tahun sebelumnya.
Ketua Pansus, Dolvina Damus, menekankan pentingnya tindakan ini, mengungkapkan, “Terkait potensi temuan berulang yang telah terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya, DPRD merekomendasikan agar pengadaan barang dan jasa dipercepat sedini mungkin setelah APBD ditetapkan.”
Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI untuk tahun anggaran 2023 yang disampaikan kepada DPRD pada akhir Juni 2024. Keterlambatan dalam pengadaan barang dan jasa diidentifikasi sebagai penyebab utama besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun anggaran 2023.
DPRD juga mengusulkan agar Pemkab Malinau melakukan penataan kegiatan pra-pelaksanaan, mulai dari perencanaan hingga persiapan di tingkat dinas dan lembaga. Selain itu, DPRD menyarankan agar kapasitas pejabat pengadaan barang dan jasa ditingkatkan, ditambah, dan dioptimalkan untuk mengatasi beban kerja yang tinggi.
“Agar pejabat pengadaan barang dan jasa dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, perlu dilengkapi dengan SDM yang profesional dan memiliki integritas tinggi dalam pelaksanaan tugasnya. Ini untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan secara cepat, tepat waktu, transparan, dan kapabel,” tegas Dolvina Damus. (km1)