Pemkab Malinau Fasilitasi Sosialisasi PLTA Mentarang Induk untuk Warga Terdampak

oleh
oleh
Sosialisasi Studi Larap II PLTA Mentarang Induk bersama Pengurus Wilayah Adat Sungai Tubu, Minggu (5/5/2024).

Jon Ifung: “Penting untuk Mengawal Pembangunan Sesuai Prosedur dan Memperhatikan Lingkungan”

MALINAU, Kabarmalinau.com – Pemerintah Kabupaten Malinau memfasilitasi pihak perusahaan dan masyarakat yang akan terdampak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Mentarang Induk. Hal ini disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Malinau, Jon Ifung, dalam Sosialisasi Studi Land Acquisition and Resettlement Action Plan (Larap) II PLTA Mentarang Induk bersama Pengurus Wilayah Adat Sungai Tubu, pada Minggu (5/5/2024).

Pihaknya meminta agar Proyek Strategis Nasional PLTA Mentarang Induk di Kabupaten Malinau berjalan sesuai prosedur serta memperhatikan aspek lingkungan hidup dan kesejahteraan sosial.

“Saya berharap masyarakat dapat mengawal pembangunan PLTA serta memberikan informasi yang akurat terkait historis dari masing-masing wilayah dalam proses pendataan yang akan dilakukan oleh pihak perusahaan,” katanya.

Sosialisasi tersebut merupakan yang kedua dilaksanakan, setelah sebelumnya sudah dilaksanakan di wilayah terdampak, yakni Kecamatan Mentarang Hulu. Seluruh prosedur yang akan dilalui dan dampak bagi masyarakat terhadap pembangunan PLTA dijelaskan dalam sosialisasi ini. Pemkab Malinau juga menekankan pentingnya penjelasan rinci dan terbuka dari pihak perusahaan sehingga masyarakat adat dapat memahami dengan baik.

Pemerintah daerah akan terus mengawasi dan memastikan implementasi proyek berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.

“Demi melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan, saya tekankan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam semua tahapan proyek serta ketersediaan informasi yang jelas dan mudah diakses bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dengan benar dan mendukung pembangunan PLTA Mentarang Induk,” tuturnya.

Sementara itu, Jimmy Sakay, yang mewakili masyarakat terdampak proyek PLTA Mentarang Induk, dan juga Camat Sungai Tubu, berharap bahwa realisasi dari sosialisasi yang telah dilakukan benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

“Sehingga gambaran kondisi pembangunan dan prediksi terhadap kondisi penduduk setelah pelaksanaan pembangunan dapat diketahui secara luas,” harapnya.