MALINAU, Kabarmalinau.com_Selain melaksanakan Pilkades, agenda lain Pemerintah Desa Malinau Kota yang dilaksanakan dalam waktu berdekatan adalah pemilihan ketua RT. Saat ini Panitia Pemilihan Ketua RT Desa Malinau Kota sudah terbentuk dan mulai bekerja melaksanakan tahapan pemilihan.
Ketua Panitia, Muhammad Yusuf, menerangkan, Pemerintah Desa Malinau Kota, secara menyeluruh melaksanakan reorganisasi Ketua RT di 20 RT untuk masa jabatan 6 tahun terhitung mulai tahun 2021 hingga 2026.
“Untuk Desa Malinau Kota, pendaftaran calon ketua RT dibuka mulai tanggal 7 sampai dengan 23 Maret 2021. Selama masa pendaftaran kami buka mulai pukul 08.30 sampai dengan 15.30 Wita setiap hari Senin sampai Sabtu bertempat di Gedung Baya Intamu Desa Malinau Kota,” papar Muhammad Yusuf.
Panitia telah menyebar informasi pendaftaran melalui berbagai
Adapun persyaratan berkas administrasi untuk mendaftar sebagai calon ketua RT adalah sebagai berikut :
- 1 (satu) lembar photo copy kartu tanda penduduk (KTP) yang di legalisir oleh pemerintah Desa Malinau Kota.
- 2 (dua) lembar pas photo berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm dengan latar berwarna merah.
- 1 (satu) lembar photo copy ijazah/tanda tamat sekolah.
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas.
- Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
- Mengisi surat pernyataan ( dapar di ambil dari panitia pemilihan ketua RT Desa Malinau Kota)
Reporter: Rahmawati