MALINAU, Kabarmalinau.com_Gerakan Pemuda Kabupaten Malinau (GKPM) Rabu (17/2) menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Malinau. Aksi damai dilukukan aliansi pemuda dan mahasiswa untuk menindaklanjuti kasus pencemaran Sungai Malinau dan Sesayap yang terjadi pada Minggu pekan lalu sebagai akibat jebolnya kolam limbah tambang batu bara milik PT Kayan Putra Utama Coal
Setelah menggelar aksi para mahasiswa bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Malinau. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi dipimpin Ketua DPRD, Ny Ping Ding.
Ada 3 tuntutan yang disampaikan GKPM dalam pertemuan mereka dengan DPRD. Yaitu, pertama meminta agar DPRD berkoordinasi dengan pemerintah mengevaluasi sitem pengelolan limbah semua perusahaan terutama KPUC.
Kedua, mengawal proses penerapan sanksi yang sudah diberikan pemerintah daerah. Lalu menyampaikan perkembangan proses penerapan sanksi tersebut pada masyarakat secara terbuka.
Ketiga, GPKM meminta agar DPRD menyusun Perda yang dapat mengatur secara tegas dan ketat yang membuat perusahaan tambang segan.
Ketua DPRD Ny Ping Ding menerima masukan dan usulan dari pemuda dan mahasiswa. Ping Ding memastikan lembaganya akan menindaklanjuti aspirasi GPKM tersebut.
red