Kepala Kejati Kaltara Baru,Amiek Mulandari Memulai Tugas dengan Fokus pada Penegakan Hukum dan Pengawasan Anggaran.
TANJUNG SELOR, Kabarmalinau.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara yang baru, Amiek Mulandari, menerima amanah dari Jaksa Agung RI, Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH, untuk memberikan penindakan hukum yang tegas dan berkeadilan di Provinsi Kaltara.
Amiek mengungkapkan bahwa kehadiran Kajati Kaltara diharapkan dapat memperkuat pelayanan hukum melalui tindakan tegas dan peningkatan kesadaran hukum.
“Pesan Jaksa Agung adalah agar Kejati Kaltara segera beroperasi dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa kini ada Kejaksaan Tinggi di Kaltara,” ujarnya pada Jumat (30/8/2024).
Ia juga menegaskan agar jajarannya tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Menurut Amiek, Provinsi Kaltara bukanlah wilayah asing dalam penegakan hukum, mengingat pengalamannya sebagai Wakil Kajati Kaltim yang telah mengenal baik pemetaan bidang hukum di daerah tersebut.
Amiek menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya saat pertama kali menginjakkan kaki di Bumi Benuanta sebagai Kajati Kaltara.
“Sebagai penegak hukum, kami siap bekerja sama dengan pihak terkait demi penegakan hukum yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, namun akan berada pada posisi yang tepat sesuai tanggung jawab kami,” katanya.
Ia juga menyampaikan pesan kepada Kapolda Kaltara agar tidak perlu lagi mengurus berkas perkara ke Kejati Kaltim di Samarinda. “Dengan pemetaan hukum di Kaltara yang sudah saya kenal, tidak perlu lagi ke Samarinda,” imbuhnya.
Selain penegakan hukum, Kejati Kaltara juga akan fokus pada pengawasan penggunaan anggaran pemerintahan untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan dengan baik.
Amiek berharap semua pihak menjaga komitmen dalam penegakan hukum dan kesadaran hukum, terutama selama pelaksanaan Pilkada di seluruh Indonesia. “Kami akan menyesuaikan posisi kami masing-masing sesuai dengan tanggung jawab,” tandasnya.
Amiek Mulandari merupakan Kajati Kaltara pertama yang ditugaskan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: 180 Tahun 2024. Selain Amiek, posisi pimpinan di Kejati Kaltara juga telah diisi, termasuk Wakil Kejati, Asisten, dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kaltara.
Wakil Kajati Kaltara dijabat oleh N Rahmat, sebelumnya Wakil Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT). Asisten Pembinaan diisi oleh Sula Immanuel Richendryhot, sebelumnya Kepala Kejari Kepulauan Sula. Asisten Intelijen (Asintel) adalah Semeru, sebelumnya Kepala Kejari Banjarnegara. Asisten Pidana Umum (Aspidum) diisi oleh Teguh Imanto, sebelumnya Kepala Kejari Tana Laut. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) adalah Nurhadi Puspandoyo, sebelumnya Kepala Kejari Kuantan Singingi. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) diisi oleh Okto Rikardo, sebelumnya Kepala Kejari Dairi. Asisten Pengawasan (Aswas) diisi oleh Iqbal, sebelumnya Kepala Kejari Grobogan. Kepala Bagian Tata Usaha dijabat oleh Dodi Gazali Emil, sebelumnya Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejari Jakarta Barat. (rn)