KPUC Sebut Tanggul Jebol Karena Faktor Alam?

oleh
oleh
Foto (ist) Kondisi air Sungai Sesayap, Selasa (9/2)

Foto (ist) Kondisi air Sungai Sesayap, Selasa (9/2)

MALINAU, Cokoliat.com—Manajemen PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) menyebut jebolnya tanggul settling pond Tuyak yang menyebabkan pencemaran besar-besaran pada Sungai Malinau dan Sesayap pada hari Senin hingga Rabu (8-10/2) dikarenakan faktor alam.

“Ya, karena faktor alam,” jawab Irwansyah, Wakil Manajemen KPUC, Kantor Batulidung-Malinau.

Namun ia tak dapat menjelaskan faktor alam seperti yang dimaksud. Jika karena curah hujan yang tinggi, semua pihak tahu bahwa pada saat tanggul jebol musim sedang “kemarau”. Hampir sepekan sebelum tanggul jebol hujan tak turun dan kondisi air sungai sedang berada pada debit yang rendah dengan kondisi air yang cukup jernih.

“Untuk persisnya saya tidak tahu. Saya tidak tahu persis karena saya manajemen di Batulidung. Tapi sekarang tim sedang menangani itu di sana (Tuyak, Red). Ada dari provinsi (DLH Kaltara), daerah, ESDM, dari Polda juga ada,” ujar Irwansya, menangkis permintaan penjelasan soal faktor alam yang disebutnya sebagai penyebab jebolnya Tuyak.

Berkaitan dengan dampak, atas nama Manajemen KPUC,  Irwansyah menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat Malinau. Mengenai penanganan dampak, Irwansyah menyatakan, pihaknya bertanggung jawab. Penanganan mendesak adalah penyediaan air bersih. PDAM menyediakan air bersih secara gratis untuk masyarakat Kecamatan Malinau Kota dan Malinau Barat. Sedangkan KPUC menyiapkan 1 unti tanki pada hari Rabu ditambah 1 unit pada hari Kamis. Untuk melayani ribuan rumah tangga di dua kecamatan terdampak itu.

“Sejak kemarin (Rabu, 10/2) kami siapkan mobil tanki untuk suplai air bersih. Hari ini kami tambah  1 unit. PDAM hari ini sudah mengalir. Tapi yang di Sempayang dan sekitarnya belum dan unit sudah di sana,” ujar Irwansyah.

Irwansyah mempersilahkan masyarakat yang memiliki mobil tanki mengambil air ke PDAM atau ke depot milik KPUC. BBM untuk mobil penyuplai air bersih akan ditanggung oleh KPUC.

Adapun terkait dengan tuntutan masyarakat, pemulihan kekayaan ekosistem dan beberapa tuntutan lainnya,  Irwansyah mengatakan akan dilakukan kemudian setelah penanganan dampak darurat selesai.

(Machmud Bali – Waliyunu Heriman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *