PESAN KETUA DPRD MALINAU UNTUK PERUSAHAAN

oleh
oleh
Foto (Ist) Ketua DPRD Malinau, Ny Ping Ding

KPUC Harus Tanggung Jawab; Tangani Dampak, Jalankan Rekomendasi

MALINAU, Kabarmalinau.com_Pencemaran Sungai Malinau dan Sesayap oleh limbah yang berasal dari settling pond PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) pasca jebol Minggu (07/02) berdampak besar pada lingkungan, ekosistem sungai dan masyarakat. Dampak yang langsung dirasakan secara masal oleh masyarkat adalah terhentinya penyaluran air PDAM ke pelanggan di Kecamatan Malinau Kota dan Malinau Barat.

Menyikapi kondisi demikian Ketua DPRD Malinau, Ping Ding angkat suara. Dihubungi media ini, Ping Ding dengan tegas meminta perusahaan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Kami menginginkan persoalan seperti  ini ditangani sungguh-sungguh,” ungkap Ping Ding

Perusahaan diharapkan bertanggung jawab melakukan penanganan secara serius. Terutama dalam hal pengelolaan limbah tambang. Segala bentuk anjuran dan rekomendasi dari pemerintah daerah, melalui instansi terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dijalankan oleh  perusanaan  dengan baik.

Khusus pada KPUC, rekomendasi DLH untuk merehabilitasi Tuyak dan mengembalikan kawasan tersebut pada rona semula diharapkan Ping Ding dapat dipatuhi oleh perusahaan. Begitu juga dalam hal  penataan dan pengelolaan instalasi pengolahan limbah diharapkannya dilakukan oleh perusahaan dengan serius. Perusahaan diwantikan untuk terus menjaga dan mengontrol kolam penampungan dan pengendapan limbah.

“Agar pihak perusahan tidak nengulangi kelalain yang sama,” tegas Ping Ding.

Tak kalah penting, perusahaan pun harus bertanggung jawab secara moril pada masyarakat. Menyelesaikan setiap persoalan yang muncul karena persoalan limbah ini dengan objektif dan terbuka. Yang berkaitan dengan masyarakat diharapkan Ping Ding diselesaikan secara tuntas  dan tertib.

Untuk mencegah terjadinya persoalan lingkungan, Ping Ding mengajak semua pihak menjalankan peran dan fungsi masing-masing. Perusahaan dipersilahkan bekerja secara profesinal dengan terus memperiki kinerja. Pemerintah melakukan pembinan dan pengawasan secara berkelanjutan pada perusahaan. Masyarakat juga demikian. Dapat melakukan pengawasan dan secara bersamaan menerima dampak postif atas keberadaan perusahaan tersebut.

Penulis : M. Bali – Waliyunu Heriman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *