TANJUNG SELOR, Kabarmalinau.com – Sebanyak tiga bupati di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan maju kembali dalam pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024. Ketiga bupati tersebut berasal dari Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, dan Kabupaten Bulungan. Sesuai aturan, kepala daerah yang mencalonkan diri kembali akan digantikan oleh Pejabat Sementara (Pjs) selama masa kampanye.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan sembilan nama calon Pjs untuk tiga kabupaten tersebut. Pjs ini akan bertugas sebagai kepala daerah sementara selama bupati petahana menjalani cuti kampanye.
“Kami telah mengusulkan calon Pjs dari pejabat eselon II untuk setiap daerah. Namun, penunjukan final akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Zainal saat ditemui beberapa waktu lalu.
Zainal menjelaskan bahwa setiap daerah telah diajukan tiga nama calon Pjs. “Karena ada tiga kepala daerah yang maju kembali, kami mengajukan total sembilan nama. Kemendagri yang akan menentukan siapa yang ditunjuk sebagai Pjs,” tambahnya.
Sama halnya dengan jabatan Pjs Gubernur Kaltara, Zainal menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendagri. Sebagai petahana yang kembali maju dalam Pilkada 2024, Zainal menyatakan siap cuti dan tidak akan menggunakan fasilitas negara.
“Saya juga siap untuk cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara. Pjs Gubernur akan ditentukan oleh Kemendagri,” katanya.
Diketahui, Zainal Arifin Paliwang akan kembali bersaing untuk posisi Gubernur Kaltara, namun kali ini tanpa wakilnya yang lama, Yansen TP. Yansen memilih menggandeng Suratno, mantan Danrem pertama di Kaltara, sebagai pasangannya.
Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani, kembali mencalonkan diri bersama Kilat. Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, juga turut mendampingi Zainal Paliwang dalam Pilkada Gubernur 2024.
Di Kabupaten Tana Tidung, Bupati Ibrahim Ali bersama wakilnya, Hendrik, juga maju dalam kontestasi politik 2024. Namun, kali ini mereka tidak lagi berpasangan.
Sedangkan di Kabupaten Malinau, pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Wempi W Mawa dan Jakaria, akan kembali maju bersama.
Berbeda dengan wilayah Tarakan, Wali Kota Khairul yang juga akan maju dalam Pilkada 2024, saat ini jabatannya diisi oleh Pejabat (Pj) Wali Kota, karena masa jabatannya berakhir pada 1 Maret lalu.
Tahapan kampanye Pilkada 2024 akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Selama masa cuti, para kepala daerah tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas, speedboat milik pemerintah, dan rumah jabatan.
“Semua fasilitas negara harus dilepaskan. Kepala daerah yang maju kembali tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegas Zainal. (rn)