Sekprov Kalimantan Utara Buka Rakordal Pembangunan Tahun 2024, Tekankan Pentingnya SIPD dan Akuntabilitas Anggaran

oleh
oleh
RAKORDAL : Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah, M.AP membuka Rakordal Pembangunan Tahun 2024, Selasa (3/9/2024).

TANJUNG SELOR, Kabarmalinau.com – Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Suriansyah, M.AP, mewakili Gubernur Kaltara, membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Tahun Anggaran 2024 di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Selasa (3/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh kuasa pengguna anggaran serta pejabat teknis kegiatan, keuangan, dan perencanaan di lingkungan pemerintahan Provinsi Kaltara. Tujuan dari Rakordal ini adalah untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang efektif, memastikan pencapaian hasil pembangunan sesuai dengan indikator kinerja, dan mencegah penyalahgunaan APBD.

Dalam sambutannya, Sekda Suriansyah menekankan bahwa pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah adalah proses penting untuk memantau dan mengawasi kebijakan pembangunan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pencapaian target secara ekonomis, efisien, dan efektif.

“Rapat koordinasi hari ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan. Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar untuk perbaikan kinerja baik di tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Sekda Suriansyah juga menyampaikan tiga hal utama yang menjadi perhatian bersama. Pertama, terkait implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kehadiran SIPD dan transformasi digital diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih cerdas dan berbasis data.

“Saya perlu menekankan kembali pentingnya implementasi SIPD, mengingat bahwa di beberapa daerah, implementasi masih belum optimal, yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.

Kedua, terkait pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik. Pengadaan elektronik bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

Ketiga, mengenai akuntabilitas penggunaan anggaran. Dalam konteks pembangunan, akuntabilitas penting untuk memastikan bahwa sumber daya yang dialokasikan untuk program atau proyek digunakan secara efektif dan efisien.

“Untuk mencapai akuntabilitas pembangunan, organisasi dan entitas harus memiliki sistem pengukuran dan pelaporan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (dkisp/saf)