Sekda Malinau, Resmi Buka Kegiatan Evaluasi Pengelolaan Kinerja Pegawai dilingkungan Pemkab Malinau

oleh
oleh
Foto Ist ,Suasana Ruang laga Pratu 6/08/2024

Peningkatan Profesionalisme dan Kinerja ASN di Lingkungan Pemkab Malinau

Malinau, Kabarmalinau.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., secara resmi membuka kegiatan evaluasi pengelolaan kinerja pegawai dan sosialisasi kenaikan pangkat bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan di lingkungan Pemkab Malinau. Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin ini berlangsung pada Selasa, 8/24.

Dalam sambutannya, Sekda Ernes menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah, yaitu menciptakan Kabupaten Malinau yang mandiri, damai, dan sejahtera dengan didukung pemerintahan yang profesional.

“Peningkatan kinerja dan profesionalisme bukan lagi sekadar pilihan tetapi suatu keharusan,” ujarnya. Ernes menginstruksikan kepada seluruh pimpinan unit kerja, termasuk pejabat eselon II, III, IV, serta pejabat fungsional yang diberi tugas sebagai sub koordinator, untuk terus berupaya semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam pengelolaan kinerja ASN.

Melalui penerapan pengelolaan kinerja berbasis aplikasi kinerja BKN, Ernes mengajak semua pihak untuk berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap kinerja dan target kinerja yang telah diamanahkan, dengan berorientasi pada hasil yang terbaik. “Pencapaian target kinerja harus menjadi prioritas utama, namun tidak mengabaikan kualitas dan keberlanjutan hasil yang dicapai. Jika pengelolaan kinerja kita baik, pada akhirnya akan menghasilkan capaian kinerja yang baik pula,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKPP Yuli Triana, S.Sos., M.Si., melaporkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan progres penginputan kinerja ASN pada aplikasi kinerja BKN, yang merupakan alat ukur kinerja seorang ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Ke depan, aplikasi ini akan menjadi dasar dalam pemberian tunjangan kerja bagi ASN. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan kinerja ASN baik secara kuantitas maupun kualitas, serta pemahaman terkait pelayanan kenaikan pangkat bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari dan dipandu oleh tim dari Kantor Regional VIII BKN sebagai narasumber. Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh ASN di Pemkab Malinau dan bersifat wajib. Kegiatan ini diikuti oleh 235 ASN Pejabat Fungsional hasil penyetaraan atau penyederhanaan birokrasi pemerintahan. Selama kegiatan ini juga akan dilakukan penandatanganan komitmen oleh Kepala OPD sebagai wujud keseriusan mereka dalam mengawal pencapaian progres 100% penginputan kinerja pada aplikasi E-Kinerja BKN.