MALINAU, Kabarmalinau.com– Dikabarkan, satu dari 5 komisioner KPU Malinau tidak dapat menjalankan tugas secara optimal karena sedang sakit. Ketua KPU Lasinias mengakui seorang Anggota Komisioner KPU Malinau Bidang Data dan Informasi, Eltan Musa dikabarkan sedang dalam proses pemulihan sedang menjalani perawatan karena kondisi kesehatannya terganggu.
Sesuai pelaksanaan Debat Publik Pilkada 2020 lalu, Eltan Musa tidak dapat menjalankan tugasnya dengan optimal karena sakit. Terhitung sejak waktu tersebut hingga hari ini, Pimpinan KPU Malinau diisi oleh 4 orang Komisioner.
Berdasarkan UU 11/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, anggota KPU diberhentikan jika tidak menjalankan tugasnya 3 bulan secara berturut-turut, atau tidak menghadiri rapat pleno 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau (KPU Malinau), Lasinias menampik kebenaran informasi penggantian antar waktu (PAW) Komisioner KPU Malinau.
“Memang berdasarkan aturan, penggantian dilakukan jika komisioner tidak menjalankan tugasnya selama 3 bulan berturut-turut tapi beliau berhalangan karena sakit. Komisioner kami, Pak Eltan memang sedang menjalani perawatan karena sedang sakit. Soal informasi dan wacana PAW itu sama sekali tidak benar,” pungkas Lasinias.
Reporter : Rahmawati