MALINAU, Kabarmalinau.com_Komisi II DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Malinau dan APMS. RDP diggelar di ruang rapat komisi Kantor DPRD Malinau, Kamis (25/2). Dipimpin Ketua Komisi II Kusfajar Rimawan. Komisi II menggelar RDP terkait dengan alokasi dan distribusi BBM termasuk BBM bersubsidi.
Terkait dengan BBM subsidi, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Malinau, Erly Sumiati menjelaskan bahwa kuota premium Kabupaten Malinau di fokuskan untuk memenuhi program BBM satu harga, yang diprogramkan Kementerian ESDM di wilayah 3T. Di Malinau Program BBM satu harga dijalankan di Kecamatan Kayan Selatan, Sungai Boh dan Mentarang Hulu.
Selain di 3 kecamatan di atas, sambung Erly Sumiati, segera menyusul kemudian di Kayan Hilir, Kayan Hulu, Mentarang, Pujungan, Bahau Hulu, Malinau Selatan, Malinau Selatan Hilir, Malinau Selatan Hulu, dan Sungai Tubu.
“BBM satu harga di sana sekarang sedang berproses. Nah, penggunaan kuota premium Kabupaten Malinau di fokuskan ke BBM satu harga itu. Sesuai dengan program kementerian ESDM,” jelas Erly Sumiati.
Sesuai dengan permintaan Pertamina, Kabupaten Malinau sejak bulan Oktober 2020 menggunakan pertalite. Penggunaan pertalite, imbuh Erly Sumiati, untuk mendukung program langit biru Pertamina.
“Mengingat kabupaten-kota yang ada di Kaltara sejak tahun 2016 sudah menggunakan pertalite,” imbuh Erly Sumiati.
Untuk diketahui, kuota BBM subsidi Kabupaten Malinau tahun 2021, premium menjadi 8.212 KL dan solar 2.276 KL. Hingga Februari ini total penyaluran premium 685 KL , total penyaluran bio solar 220 KL, total penyaluran pertalite 208 KL.
Reporter: Rahmawati