7 Desa di Malinau Jadi Sasaran Program PTSL 2021

oleh
oleh
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malinau

MALINAU, Kabarmalinau.com_Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat ini sedang melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malinau, Lena Permata Sari menyebutkan, tahun ini PTSL deprogramkan untuk 7 desa di beberapa kecamatan Kabupaten Malinau.

Ada  7 desa di Kabupaten Malinau yang menjadi sasaran PTSL. Yaitu Desa Laban Nyarit, Desa Sengayan dan Desa Long Loreh Kecamatan Malinau Selatan, Desa Taras dan Desa Sentaban Kecamatan Malinau Barat. Kemudian  Desa Lidung Kemenci dan Desa Pulau Sapi Kecamatan Mentarang.

Menurut Lena Permata Sari, ke-7 desa di 3 kecamatan tersebut ditetapkan setelah sebelumnya dilakukan revisi atas subjek dan objek program PTSL

“Tahun ini, target kami untuk 7 desa di Kabupaten Malinau, sebelumnya memang ada revisi, karena yang sebelumnya, subjek dan objeknya belum mencukupi,” ungkap Lena Permata Sari, Senin (29/3) kamerin.

Reporter : Rahmawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *