TANJUNG SELOR, Kabarmalinau.com – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara, Andreas Purwanto Setiadi, pada Rabu (4/9/2024) di Tanjung Selor.
Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menekankan beberapa poin penting bagi anggota DPRD yang dilantik tersebut. Salah satu pesan utama Mendagri adalah pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kaltara dan anggota DPRD Kaltara. Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan legislatif dinilai akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kaltara.
“Peran DPRD bersama Gubernur harus diaktualisasikan untuk mendukung sinergi pembangunan antar kabupaten/kota. Sinergi antara DPRD dan Kepala Daerah akan berdampak positif pada pembangunan daerah,” kata Mendagri dalam sambutan yang dibacakan oleh Gubernur Zainal Paliwang.
Selain itu, Mendagri menyebutkan bahwa momen pelantikan ini adalah waktu yang tepat untuk menyelaraskan rencana kerja antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Ini juga sebagai bentuk dukungan daerah dalam menyukseskan agenda prioritas nasional, salah satunya Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Sebagai wakil rakyat, Mendagri berharap anggota DPRD Kaltara periode 2024-2029 dapat menjadi penyambung aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Gubernur Zainal menambahkan, kerjasama yang harmonis antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltara diharapkan mampu meningkatkan pembangunan di Kaltara.
“Anggota DPRD diharapkan dapat menyampaikan aspirasi masyarakat dan tidak mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Kaltara yang makmur dan sejahtera,” tegas Zainal.
Setelah pelantikan, para anggota DPRD Kaltara langsung melakukan pemilihan pimpinan sementara. Berdasarkan hasil Pemilu 2024, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat berhak menduduki kursi pimpinan DPRD Kaltara.
Untuk pimpinan sementara, Partai Gerindra dan Partai Golkar mendapat kepercayaan mengisi posisi tersebut. Jufri Budiman dari Partai Gerindra dapil Tarakan ditunjuk sebagai Ketua sementara, sementara Muhammad Nasir dari Partai Golkar dapil Bulungan-Tana Tidung menjabat sebagai Wakil Ketua sementara. Pimpinan sementara ini akan bertugas membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Jefri Budiman, Ketua DPRD Kaltara sementara, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan meningkatkan kompetensi dan kualitas anggota DPRD melalui kegiatan bimbingan teknis dan orientasi secara proporsional.
“Kami yakin, dengan peningkatan keterampilan ini, anggota DPRD yang baru dilantik akan mampu menjalankan fungsi legislatif dan pengawasan anggaran dengan lebih baik,” ujarnya. (rn)