MALINAU, Kabarmalinau.com – Unsur pimpinan sementara DPRD Malinau mengadakan rapat perdana untuk membahas persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kamis (15/8/2024).
Rapat ini dihadiri oleh 20 anggota DPRD Malinau periode 2024-2029 dan difasilitasi oleh Ketua DPRD Sementara, Ping Ding, dari Partai Demokrat, bersama Wakil Ketua Sementara, Bilung Ajang, dari PDI Perjuangan. Agenda rapat mencakup pembacaan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Sementara dan pembahasan berbagai hal penting terkait kedewanan.
Ping Ding menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas persiapan pembentukan AKD, pembentukan fraksi-fraksi, serta persiapan menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-79.
“Salah satu agenda awal yang akan dibahas adalah penyusunan Tata Tertib DPRD Malinau serta penentuan unsur pimpinan definitif,” ujar Ping Ding. Ia menambahkan bahwa dirinya bersama unsur pimpinan sementara akan memfasilitasi jalannya agenda-agenda kedewanan hingga terbentuknya pimpinan definitif.
Sebagai informasi, penetapan unsur pimpinan diumumkan pada Sidang Paripurna Istimewa pelantikan DPRD terpilih pada 14 Agustus 2024. Setelah pembacaan SK, sempat terjadi perbedaan pendapat terkait hak wakil pimpinan sementara antara dua partai dengan kursi terbesar kedua. Namun, hal tersebut diselesaikan melalui musyawarah mufakat antara Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.
Hasil musyawarah menetapkan bahwa posisi Wakil Ketua DPRD sementara periode 2024-2029 diserahkan kepada Bilung Ajang dari PDI Perjuangan. (saf)