Desa Wisata Mangkaban Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024

oleh
oleh
Perwakilan Kemenparekraf dan Tim Juri ADWI 2024 saat melakukan visitasi di Desa Wisata Mangkaban, Sebawang, Tana Tidung, Selasa (10/9/2024).

TANA TIDUNG, Kabarmalinau.com – Desa Wisata Mangkaban di Desa Sebawang, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, berhasil masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk kategori Rintisan. ADWI ini telah dilaksanakan selama tiga tahun dan menunjukkan peningkatan partisipasi yang signifikan setiap tahunnya.

Pada tahun 2021, sebanyak 1.831 desa wisata mengikuti kompetisi ini. Angka tersebut meningkat drastis menjadi 3.419 desa pada tahun 2022, dan mencapai 4.573 desa pada tahun 2023. Hingga saat ini, sudah ada 175 desa wisata terbaik yang telah menerima penghargaan.

Tema ADWI 2024, “Desa Wisata Menuju Pariwisata Hijau Berkelas Dunia,” mencerminkan visi masa depan pariwisata Indonesia yang berkelanjutan. Joko Winarno, salah satu perwakilan dewan juri ADWI 2024, mengungkapkan bahwa sebanyak 6.016 desa mendaftar untuk kompetisi ini melalui aplikasi Jadesta (Jejaring Desa Wisata), dan setelah penilaian, terpilihlah 50 desa terbaik.

Ada lima kategori yang dinilai, antara lain budaya, alam dan buatan, amenitas seperti homestay dan restoran, digital marketing melalui platform media sosial, serta kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM). Kategori baru yang ditambahkan adalah resiliensi, yang mencakup pengelolaan sampah dan penanganan bencana.

“Desa Wisata Mangkaban kuat di budaya, dan meskipun berada di kategori rintisan, kami melihat potensi yang baik di sini. Kementerian akan memberikan penilaian dan pendampingan untuk mengatasi kekurangan yang ada,” ungkap Joko.

Florida Pardosi, Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf, menekankan bahwa meski desa-desa mengikuti ADWI, mereka perlu dukungan dari Dinas Pariwisata di provinsi dan daerah serta mitra strategis untuk pengembangan lebih lanjut. Desain pengembangan ini harus berkolaborasi dengan Forkopimda dan instansi terkait.

Krisnadi, Staf Khusus Bidang Akuntabilitas, menambahkan pentingnya belajar dari desa lain, seperti Bali, untuk meningkatkan kualitas desa wisata. “Menteri Pariwisata tidak melakukan intervensi terhadap 50 desa terpilih, tetapi hasil penilaian diakui sangat luar biasa,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya Desa Wisata Mangkaban dalam 50 besar ADWI, desa ini memperoleh hak pengelolaan 163 hektare perhutanan sosial, yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan pengembangan pariwisata.

Desa ini kini berharap untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut agar dapat mengembangkan potensi wisatanya dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah (*)