Bupati Wempi W Mawa Tekankan Pentingnya Keteladanan dan Implementasi Kemampuan Terbaik dalam Pelayanan Publik
MALINAU, Kabarmalinau.com – Sebanyak 461 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Malinau formasi tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H, pada Selasa (2/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malinau Wempi memberikan dorongan semangat kepada para PPPK untuk terus berjuang dan tidak cepat puas dengan pencapaian saat ini.
“Mari kita bersama-sama melayani dengan sepenuh hati, jangan berharap hanya dilayani. Tugas kita adalah memberikan pelayanan terbaik yang bisa kita kerjakan,” ujar Wempi.
Wempi berharap agar semangat baru sebagai PPPK benar-benar diimplementasikan dengan kemampuan terbaik.
“Tidak ada artinya jika kita berada di suatu posisi namun tidak memberikan kontribusi yang berarti untuk kemajuan,” ucapnya.
Bupati Wempi juga mengingatkan para tenaga pendidik untuk mencerdaskan diri sendiri terlebih dahulu sebelum mentransfer kecerdasan tersebut kepada anak-anak bangsa.
“Begitu juga dengan tenaga kesehatan. Tugas kalian adalah menjaga kesehatan masyarakat dan memahami pencegahan penyakit. Jika kita mengajarkan hidup sehat, kita juga harus menunjukkan perilaku sehat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keteladanan sangat penting sebagai panggilan bangsa. Ucapan dan tindakan harus sejalan. “Banyak orang pintar, tetapi yang dibutuhkan adalah mereka yang tulus dan siap memberikan yang terbaik untuk membangun Bumi Intimung yang kita cintai,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Yuli Triana, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa penyerahan SK ini bertujuan untuk menetapkan status kepegawaian PPPK, yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi mereka selama masa perjanjian kerja.
“Dari 461 PPPK yang menerima SK tahun ini, terbagi dalam tiga jabatan, yaitu: jabatan fungsional guru sebanyak 197 orang, jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 260 orang, dan jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 4 orang,” ungkap Yuli. (*/saf)