Bantuan Pemasangan Listrik Gratis untuk 33 Kepala Keluarga di Pulau Bunyu

oleh
oleh
LISTRIK GRATIS : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum menyerahkan bantuan listrik gratis melalui Program BPBL, Rabu (11/9/2024).

 

BULUNGAN, Kabarmalinau.com – Sebanyak 33 kepala keluarga (KK) di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menerima bantuan pemasangan listrik gratis melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Penyalaan sambungan listrik perdana dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, pada Rabu (11/9/2024).

Sambutan Warga atas Bantuan Listrik

Salah satu penerima bantuan, Syafruddin, warga Kecamatan Bunyu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Zainal atas bantuan tersebut.

“Terima kasih banyak Pak Gubernur atas bantuan yang telah diberikan, kini rumah kami bisa terang,” ujar Syafruddin penuh syukur.

Gubernur: Listrik untuk Semua Masyarakat

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat menikmati akses listrik.

“Dengan bantuan pemasangan listrik gratis ini, tidak ada lagi masyarakat yang tidak dapat merasakan manfaat dari listrik,” ujar Gubernur Zainal.

Program BPBL telah menyalurkan bantuan kepada 366 kepala keluarga di Kabupaten Bulungan, termasuk 33 KK di Kecamatan Bunyu. Gubernur juga berharap agar fasilitas listrik ini tidak hanya digunakan untuk penerangan, tetapi juga mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Semoga sambungan listrik ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong kesejahteraan mereka,” tutup Gubernur Zainal.

Kuota BPBL Tahun 2024 dan Persyaratan Penerima

Sebagai informasi, kuota BPBL tahun 2024 dialokasikan untuk 1.000 kepala keluarga. Penerima manfaat adalah keluarga yang tergolong kurang mampu, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Jika calon penerima tidak terdaftar di DTKS atau P3KE, kami meminta surat validasi dari desa atau kelurahan untuk memastikan mereka layak menerima bantuan,” ungkap Gubernur.

Fasilitas yang Diterima Penerima BPBL

Dalam program BPBL, setiap keluarga penerima mendapatkan daya listrik sebesar 4 Ampere atau 900 VA, dengan fasilitas 3 titik lampu, 1 titik stop kontak, dan satu grounding. “Seluruh fasilitas pemasangan listrik sudah termasuk instalasi listrik rumah,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov Kaltara melalui Dinas ESDM telah mengalokasikan BPBL untuk 150 KK pada tahun 2021, 50 KK pada tahun 2022, dan 300 KK pada tahun 2023.