MALINAU, Kabarmalinau.com – Plh. Sekda Malinau, Jon Ifung, secara resmi membuka Pembentukan Tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) Kabupaten Malinau Tahun 2024.
Acara yang digelar di ruang Sola Gracia RSUD Malinau ini dihadiri oleh tenaga kesehatan lintas sektor dari berbagai instansi pemerintah.
Dalam sambutannya, Plh. Sekda Jon Ifung menjelaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan aspek penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, dan berperilaku baik. Namun, kesehatan jiwa belum menjadi prioritas utama dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa masih dirasakan oleh penderita serta keluarga mereka, disertai dengan berbagai penolakan yang mereka hadapi,” ungkapnya pada Rabu (28/08/2024).
Jon juga mencatat bahwa kasus gangguan mental seperti emosional dan depresi terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data, kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Malinau tahun 2024 mencapai 224 jiwa, meningkat dari tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, penanganan masalah ini menjadi tanggung jawab bersama dari berbagai instansi pemerintah, swasta, serta sektor terkait di wilayah Kabupaten Malinau.
“Dengan adanya TPKJM ini, diharapkan dapat menjadi salah satu garda terdepan dalam upaya penanggulangan stigma, peningkatan pemahaman masyarakat, serta penyediaan layanan kesehatan mental yang lebih baik,” ujarnya.
“Harapan saya, rapat pembentukan tim TPKJM ini dapat berjalan lancar, dan saya optimis bahwa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dapat menciptakan lingkungan inklusif guna mewujudkan Kabupaten Malinau yang sehat jiwa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang P2P Jhon Lairi, A.Md., S.Kep, menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk melakukan koordinasi dan pembentukan TPKJM di Kabupaten Malinau, yang memiliki jumlah ODGJ cukup signifikan.
“Diperlukan keterlibatan lintas sektoral untuk bekerjasama dalam menangani dan memberikan pelayanan sesuai standar serta harapan masyarakat,” ujarnya.
Dinas Kesehatan P2KB Malinau memiliki sejumlah standar pelayanan minimal, termasuk pelayanan kesehatan khusus untuk gangguan jiwa berat.
“Untuk menangani dan memberikan pelayanan terbaik kepada ODGJ di Kabupaten Malinau, diperlukan tanggung jawab bersama lintas sektoral. Dinas Kesehatan dapat menangani aspek penyembuhan dan pelayanan obat, tetapi dalam hal memberikan pemahaman, keamanan, dan rujukan, peran serta lintas sektoral sangat penting,” jelasnya.
“Kehadiran kita hari ini sangat diharapkan hingga terbentuknya SK Bupati agar kita dapat melaksanakan tanggung jawab bersama dengan baik,” pungkasnya. (tk7/saf)